ETOSPOST. CO., Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusannunyai, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil meringkus seorang bandar togel online di sebuah kontrakan.
Pelaku berinisial Idr (42) asal Kampung Ponco Kresno, Kecamatan Lamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung yang mengontrak di Blok D Kampung Bandar Sakti, Terusannunyai, Lamteng.
Mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terusannunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan, pelaku Idr sengaja mengontrak untuk mencari sasaran togel online.
“Dia (pelaku) berhasil kami ringkus, pada Senin (27/5/24) pukul 20.00 WIB di kontrakannya,” kata kapolsek, Rabu (29/5/24).
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan buku berisi catatan, prediksi, dan transaksi togel milik pelaku.
Ali menjelaskan, bisnis yang melanggar hukum itu dijalankan pelaku bermodus menyediakan jasa pasang togel secara daring.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan polisi, sasaran pelaku adalah warga setempat yang terbujuk ajakan IDR.
Menurutnya, sebelum ditangkap, kontrakan yang ditinggali pelaku sering dijadikan tempat berkumpul para penjudi.
“Sudah jelas aksi seperti ini adalah tindak pidana dan masyarakat setempat terganggu,” ujarnya.
“Berdasarkan laporan dari warga, dari situ kami dapatkan pelaku selaku bandar togel asal Pesawaran,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah dimankan di polsek untuk diproses hukum lebih lanjut.
Bandar togel online itupun dikenalan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
“Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (rls/run)