ETOSPOST.CO, LAMPUNGTENGAH – Anggota kepolisian sektor (Polsek) Gunungsugih amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di ruas lintas Sumatera (Jalinsum) Masgar Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (26/9/2024) kemarin.
Kronologis penangkapan dua pelaku pencurian bermotor (Ranmor) tersebut bermula saat korban Hernandi (39) pekerjaan PLN, warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, saat sedang bertugas membenarkan listrik memarkirkan motornya di tepi jalan pada pukul 11.30 WIB.
Tiba-tiba saat sedang bekerja, datang empat orang mengendarai dua unit sepeda motor, dan satu dua di antaranya dengan cepat mengambil motor korban, dan tancap gas ke arah Gunungsugih, Lampung Tengah.
Mengetahui sepeda motor Honda Beat warna merah B 6276 JCE miliknya dicuri, korban Hernadi lalu meminjam motor milik rekamnya yang lain mengejar para pelaku hingga Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban.
Sampai di Wates aksi kejar-kejaran korban dan pelaku dilihat Bripka Rico Hady Saputra, anggota kepolisian Polres Lampung Barat, yang sedang lepas dinas bersama keluarganya saat sedang mengendarai mobil.
Melihat ada peristiwa kriminalitas jalanan, Bripka Rico lalu mengejar para pelaku sejauh dua kilometer sampai ke arah Panggungan Gunungsugih.
Saat dilakukan pengejaran, salah seorang pelaku melepaskan tembakan ke arah Bripka Rico dan korban Hernandi dengan terus tancap gas melarikan diri.
Dengan sigap lalu Bripka Rico berhasil melumpuhkan dua orang pelaku di ruas jalan Panggungan Gunungsugih. Selanjutnya, peristiwa penangkapan itu dilaporkan Bripka Rico kepada Aiptu Supangat anggota Polsek Gunungsugih.
Pelaku yang diamankan berinisial EF (24) dan AR (22), keduanya warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunungsugih.
Tak hanya itu, dari para pelaku juga pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjat api (Senpi) rakitan jenis refolver dan satu unit sepeda motor milik korban.
Pelaku EF dan AR lalu digelandang ke Mapolsek Gunungsugih untuk penyidikan lebih lanjut.(sam)