ETOSPOST.CO, LAMPUNG TENGAH – Reses tahap kedua anggota DPRD Provinsi Lampung, Elsan Tomi Sagita (ETS) digelar di dua kampung di Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (27/2/2025).
Anggota dari daerah pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Lampung Tengah itu secara langsung mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat di konstituennya di Kampung Gayau Sakti dan Endang Rejo.
Wakil rakyat dari Fraksi Golkar itu mendapat keluhan masyarakat dan perangkat kampung antara lain terkait akses ruas jalan yang masih rusak, lampu penerangan jalan yang mati, hingga sarana pertanian.
Di Kampung Gayau Sakti misalnya, aspirasi yang diwakili oleh Kepala Kampung, Maksum, berharap kampungnya dapat perhatian terkait ruas jalan yang rusak, serta lampu penerangan jalan yang rusak.
“Kami berharap dengan adanya reses ini bakap Elsan Tomi bisa membawa keluhan masyarakat sini (Gayau Sakti), agar kami dapat perbaikan jalan. Karena jalan di sini banyak yang rusak,” kata Maksum.
“Kami juga berharap supaya ada perbaikan lampu jalan. Karena sudah banyak lampu jalan di sini yang sudah mati sejak lama,” terang kepala kampung.
Ia juga berharap, ETS dan menjadi wakil rakyat yang amanah, yang terus bisa menyuarakan aspirasi masyarakat, sehingga bisa mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Terpisah di Kampung Endang Rejo, Kepala Kampung, Kerampes, mewakili masyarakatnya menyampaikan aspirasi terkait lahan pertanian dan irigasi yang banyak kurang penggunaannya dikarenakan kerusakan.
“80 persen warga kami ini petani, kami berharap ada perhatian terkait sarana pertanian. Karena di kampung kami ini embung dan irigasinya sudah jebol,” jelas Kerampes yang dibenarkan warganya yang hadir di kegiatan reses.
Tak hanya itu, ruas jalan di kampung Endang Rejo masih banyak yang rusak, dan sampai hari ini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah untuk dilakukan perbaikan.
Menanggapi keluhan dan masyarakat dari Kampung Gayau Sakti dan Endang Rejo, ETS menyebut semua masukan tersebut akan menjadi atensi dirinya untuk dapat diperhatikan pada paripurna di DPRD Provinsi Lampung.
“Tentu akan kami perjuangkan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat di Kampung Endang Rejo dan Gayau Sakti di DPRD Provinsi Lampung. Selain tentunya ada kami juga menjelaskan mana yang menjadi kewenangan kampung, kabupaten, provinsi hingga pusat kepada masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya terkait sarana dan infrastruktur, ETS juga menyampaikan kepada masyarakat tentang ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah.
Ia berharap masyarakat melapor kepada dirinya apabila masih ada sekolah yang menahan ijazah dengan alasan pelunasan uang sekolah dan lain sebagainya.
“Silakan lapor ke saya apabila masih ada ijazah anak kita yang ditahan pihak sekolah. Karena itu sudah menjadi peraturan daerah, tidak boleh ada penahanan ijazah,” tegasnya.
Kegiatan reses juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dari dua kampung, tokoh pemuda, tokoh agama dan lain-lain. Turut hadir juga tim Elsan Tomi Sagita, Mohammad Maksum, Rusi Hidar hingga pengurus partai berlambang beringin itu di tingkat kecamatan dan kampung.(sam)