LAMPUNG TENGAH, ETOSPOST.CO – Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota serentak 2024 akan segera dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Banyak calon kepala daerah yang masih menjabat kembali mengikuti pesta demokrasi 5 tahun sekali ini.
Sebagai petahana yang mengikuti kembali pilkada akan sangat rawan terjadi pelanggaran khususnya terkait netralitas ASN.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah yang mana Wabup saat ini Ardito Wijaya kembali mengikuti pilkada sebagai bakal calon bupati yang diusung PDI Perjuangan.
Beredar video di media sosial yang diduga acara kegiatan bacabup Ardito Wijaya, Rabu 11 September di salah satu rumah warga di Kampung Nambahdadi yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas Bandarjaya Barat, dr Josi Harnos.
Terlihat dalam video pendek tersebut terdapat Kapuskes Bandarjaya yang menghadiri acara bacabup Ardito Wijaya.
Namun didalam sebuah group WhatsApp , Ardito Wijaya membantah jika acara tersebut bukan acara kegiatan partai.
“Ini (video) undangan ulang tahun mbah Surono, bukan pembekalan kader (partai),” tulis Ardito.
Walau demikian, video ini menuai perhatian masyarakat khususnya dari Rosim Nyerupa, ketua Aliansi Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul).
Rosim mendorong pihak Bawaslu untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kapuskes Bandarjaya, dr Josi Harnos.
Bawaslu Lampung Tengah harus segera memanggil kapuskes bandarjaya tersebut untuk diselidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Pihak Bawaslu harus segara panggil kapuskes bandarjaya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN agar ASN dapat menjaga netralitasnya dalam pilkada ini,” ujar Rosim. (Sbr)
Penulis : Subrata